Lappung Literasi
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Artikel
    • Komunitas
    • Opini
    • Tips dan Trik Belajar
    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Komunitas
    • Opini
    • Tips dan Trik Belajar
    No Result
    View All Result
    Lappung Literasi
    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Komunitas
    • Opini
    • Tips dan Trik Belajar

    Home » Literasi Kontekstual Yang Memerdekakan

    Literasi Kontekstual Yang Memerdekakan

    Editor by Editor
    21/11/2021
    in Opini
    Literasi.lappung.com

    Pengiat Literasi Rebung Cendani, Ester Jusuf. Sumber Foto Kick Andy

    Share on FacebookShare on Twitter

    Literasi – Kita sering mendengar pertanyaan yang sama: ”Apakah kita (Indonesia) sudah merdeka?”.  Biasanya pertanyaan ini dilanjutkan dengan paparan panjang  tentang kondisi yang jauh dari ideal di Negara kita terkait kemiskinan, belum  terpenuhinya hak-hak masyarakat atau pelanggaran Hak Asasi Manusia. Keadaan itu memang bertolak belakang dengan gambaran ideal tentang kemerdekaan.

    De jure (berdasarkan  hukum) Indonesia telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Ini tidak perlu dipertanyakan lagi. De facto (pada kenyataannya) struktur, kultur  maupun realitas Indonesia memang belum sesuai gambaran ideal tentang kemerdekaan.

    Saya jadi ingat percakapan saya tahun lalu dengan seorang petani kopi. Wajahnya muram. Petani ini mengeluh panjang  tentang kesulitan ekonomi yang dialaminya. Ternyata masalahnya adalah ia terjerat hutang lintah darat, pinjol dan kreditnya di BPR macet.

    Menurutnya banyak petani singkong yang hidupnya selalu gali lubang – tutup lubang. Panen kopi kerap melimpah tapi tingkat ekonomi seperti tak ada kemajuan. “Begini-begini saja”, ujar petani itu.

    Terjerat hutang membuat orang tak lagi merdeka bertindak. Namun  seringkali masalah inti jerat hutang ada dalam diri sendiri: tidak ada keinginan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan dan menghentikan kebiasaan berhutang. Orang tak mampu menghadapi dirinya sendiri yang lengkap dengan keinginan-keinginannya sendiri.

    Lantas bagaimana bisa menjadi manusia yang merdeka, yang berdaulat secara sosial, ekonomi dan moral? John Dewey  jelas menunjuk  kuncinya adalah pendidikan kontekstual,  yaitu sistem pendidikan yang  membuat manusia bisa membangun mekanisme adaptasi dan menyesuaikan diri (Self Renewing Process).

    Kemampuan beradaptasi ini bukanlah bentuk kepasrahan untuk menerima nasib yang  terjerat, namun kemampuan untuk terus bergerak dan lepas. Menurut Raymond  Wlodkowski inti dari pendidikan adalah motivasi yang kuat untuk belajar. Rachel Kessles menyebut inti pendidikan dengan “Spiritualitas Pendidikan”.

    Riset dari James Dale Davidson membuktikan bahwa semua masyarakat yang kuat ternyata memiliki basis moral yang kuat.  Risetnya membuktikan bahwa ada korelasi signifikan antara moral dan ekonomi. Negara atau kelompok yang sukses ternyata selalu terkoneksi dengan faktor etika, spirit kemandirian dan kerja keras, sikap bertanggung jawab pada keluarga dan masyarakat, perilaku hemat, suka menabung dan kejujuran.

    Faktor-faktor di atas ini baik,  namun mesti dilengkapi dengan pemahaman tentang norma atau hukum. Pemahaman ini menjadi pondasi dalam  bersikap tindak.  Etika, semangat, kerja keras, sikap bertanggung jawab pada keluarga dan masyarakat, perilaku hemat, suka menabung dan kejujuran  harus dilengkapi dengan pengetahuan hukum.

    Saya beri contoh. Ada sekelompok pegiat literasi yang sangat gembira dan bangga karena kemajuan masyarakat di wilayah mereka sangat baik.  Seorang aparat Negara memberikan sebuah motor untuk membantu kerja pendidikan literasi kontektual anak-anak desa.

    Namun ketika mereka mempelajari ilmu hukum banyak pertanyaan lantas bermunculan ke benak mereka: Apa status kepemilikan sepeda motor? Bagaimana jika sepeda motor itu ternyata hanya dipinjamkan? Jika sepeda motor rusak, siapa yang harus membayar biaya bengkel? Jika motor itu hilang  di lokasi  Taman Baca, siapa saja yang harus ikut bertanggung jawab?

    Pendidikan hukum  kontekstual dalam hal ini telah menghindarkan para pegiat literasi itu dari masalah. Salah satu fungsi pendidikan kontekstual adalah menghindarkan diri kita untuk memandang masalah secara parsial, terkotak-kotak.

    David Orr menyatakan bahwa kita sering gagal  memandang dan menilai suatu masalah  karena kita terbiasa berpikir secara terkotak-kotak, bukan melihat dan berpikir  tentang keseluruhan masalah dan saling keterkaitannya.  Sebagai contoh adalah masalah prediksi akan terjadinya kelangkaan pangan dunia pada tahun yang akan datang. Kelangkaan pangan ini terutama akibat perubahan iklim  yang akan membawa kemarau sangat panjang.

    Jika melihat masalah ini secara fragmentatif, mungkin  kita akan puas jika disodori jumlah data dalam konteks Ketahanan Pangan. Undang Undang Nomor 18 tahun 2002 mengatur bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

    Unsur paling pokok dalam Ketahanan Pangan adalah ketersediaan pangan yang cukup. Ketahanan Pangan berbeda jauh dengan Kemandirian Pangan. Dalam konteks Ketahanan Pangan tidak menjadi masalah ketersediaan pangan itu adalah hasil impor atau berhutang dari pihak lain.

    Hal ini jauh berbeda dengan pengertian Kemandirian Pangan. Kemandirian Pangan adalah kemampuan Negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

    Dalam keadaan ‘normal’ di mana efek perubahan iklim yaitu kemarau panjang  belum terjadi  maka terlihat banyak orang tak merisaukan masalah pangan.  Namun jika  kita mau mencermati literatur terkait krisis pangan ke depan, maka pilihan paling logis adalah bersiap menghadapi kemungkinan kekurangan pangan.

    Korelasi terintegrasinya rantai pasok pangan kita dengan dunia internasional adalah bahwa jika ada gangguan pada rantai pasok pangan internasional, misal pada satu negara lain di dunia, pasti akan berdampak pada pasok pangan Indonesia juga.

    David Beasley, Kepala Program Pangan Dunia World Food Programme  memprediksi bahwa akan ada kenaikan jumlah kelaparan dunia menjadi 250 juta orang, yang mencakup setidaknya negara Yaman, Kongo, Afganistan, Venezuela, Ethiopia, Sudan, Nigeria dan Haiti. (David Beasley, 2020).

    Rantai pasok pangan Indonesia dan dunia internasional  akan terpengaruh dengan kebijakan  pembatasan ekspor pangan beberapa negara seperti Kazakhtstan dan Vietnam.

    Kemungkinan krisis pangan dapat berdampak pada konflik sosial, bahkan suksesi pada beberapa negara pada masa lalu.  Tahun 2008 terjadi krisis pangan di 36 negara dunia dan 12 diantaranya berdampak konflik sosial; tahun 2011 kembali terjadi krisis pangan yang berdampak konflik sosial di 15 negara, termasuk  pergantian rezim  di beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika Utara. (Santosa, DA 2020)

    Terkait prediksi kemungkinan kelangkaan pangan dan dampaknya pada masyarakat kita diprediksi berpotensi akan mengalami konflik sosial. Dari  data  Statistik Kriminal Indonesia kita dapati bahwa tahun 2018 jumlah kejahatan yang dilaporkan ada 34.655 kejadian; sedang jumlah konflik massal ada 3100 di berbagai desa.

    Angka itu belum termasuk kejadian yang tidak dilaporkan, kejadian konflik sosial masa lalu yang belum tuntas penyelesaian sosialnya maupun berkembangnya paham-paham disintegrasi bangsa. (Statistik Kriminal, 2018)

    Setidaknya ada beberapa langkah yang sesegera harus kita lakukan jika mau merdeka dari masalah kelangkaan pangan: Bertanam pangan, diversifikasi pangan dan mempererat relasi dengan komunitas terdekat.

    Via: Ester Yusuf
    Tags: Ester YusufOpini
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Empat Langkah Menyusun Buku dengan Mudah

    Next Post

    Literasi yang Memerdekakan

    Related Posts

    Literasi.lappung.com
    Opini

    Pendidikan di Masa Pandemi

    05/12/2021
    Literasi.lappung.com
    Opini

    Digitalisasi UMKM Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

    04/12/2021
    Literasi.lappung.com
    Opini

    Literasi yang Memerdekakan

    22/11/2021
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Term Of Service
      • Redaksi
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • kebijakan privasi
      • Disclaimer

      © 2022 Literasi Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Artikel
      • Komunitas
      • Opini
      • Tips dan Trik Belajar
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Literasi Lappung.com All Right Reserved